2 Ribu Warga Kota Cimahi Belum Punya KTP

CIMAHI, JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menekankan pentingnya kepemilikan KTP. Data menunjukkan sekitar 2 ribu penduduk belum memiliki KTP, dengan persentase kepemilikan mencapai 99%.

Sementara itu, ia menyoroti kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) baru mencapai 93,73%, menandakan sekitar 7% anak belum memiliki KIA.

“Pada bulan November 2024, akan dilakukan pemilihan pilkada serentak untuk gubernur, bupati, dan Wali Kota, termasuk di Cimahi,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini di Aula Kodim 0609 Kota Cimahi.

Dicky menekankan perlunya memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula usia 17 tahun ke atas agar mereka mengurus data Adminduk untuk mendapatkan KTP. Hal ini penting agar mereka bisa ikut dalam pemilihan bulan November nanti.

BACA JUGA: SMPN 1 Cimahi Ajarkan Siswa Bangun Karakter dan Nilai-Nilai Toleransi

“Selain sosialisasi kepada masyarakat atau kepada ketua RT RW, harus melakukan juga sosialisasi kepada setiap sekolah agar yang berusia 17 tahun dapat mengurus administrasi kependudukannya dengan pasilitas yang kami sediakan,” terangnya.

Terkait pentingnya memiliki data kependudukan, Pj Wali Kota Cimahi itu menjelaskan, tanpa data tersebut seseorang akan sulit mendapatkan bansos, akses sekolah, beasiswa, dan layanan perbankan.

“Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kualitas data kependudukan dari waktu ke waktu, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya,” jelasnya.

Dicky menjelaskan, warga tak perlu lagi ke Mal Pelayanan Publik (MPP ) untuk mengurus dokumen kependudukan. Disdukcapil Cimahi telah meluncurkan sistem online bernama Dilandacita.

“Aplikasi “Dilandacinta” adalah solusi digital untuk mempermudah proses pembuatan dokumen kependudukan,” paparnya.

BACA JUGA: Tingkatkan Kesiagaan dan Pengetahuan Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana

Sementara itu, Dicky menyampaikan Rukun Warga (RW) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat di tingkat kewilayahan.

Ia melanjutkan, pengetahuan yang baik atas sosialisasi dan kapabilitas dalam mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat, menaikkan kualitas administrasi kependudukan yang diharapkan bersama.

“Kependudukan ialah salah satu hak fundamental warga negara yang sangat penting. Tanpa data atau dokumen kependudukan yang valid, seseorang dapat kehilangan hak-haknya sebagai warga negara Republik Indonesia,” ucap Pj Wali Kota Cimahi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan