JABAR EKSPRES – Pada 20 Maret 2024, Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) melakukan penyerangan yang menyebabkan dua anggota Polri tewas di Ndeotadi, Papua. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIT di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua.
Korban yang meninggal akibat serangan OPM adalah Bripda Arnaldobert Fhin J. V. Yawan (nomor anggota 98040135) dan Bripda Sandi Defrit Sayuri (nomor anggota 00120163), keduanya merupakan anggota Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99. Diketahui bahwa Bripda Sandi ditembak di bagian dada sebelah kiri.
Sebelumnya, pada 17 Maret 2024, TPNPB OPM juga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di Kampung Kulirik, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Serangan tersebut mengakibatkan satu anggota TNI tewas dan senjata milik TNI dirampas oleh TPNPB OPM.
Baca Juga:Jaringan TPPO Berkedok Magang ke Jerman Dibongkar BareskrimReview Aplikasi Terawulf Apakah Layak Digunakan Sebagai Penghasil Uang? Cek Faktanya
Anggota TNI yang diserang adalah Sertu Ismunandar, Serka Salim, dan Eli Telenggen. Sertu Ismunandar dilaporkan tewas meskipun sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Puncak Jaya Mulia dengan luka tembak di belakang kepala, luka bacok di punggung, dan lutut.
Sertu Ismunandar dan Serka Salim merupakan Anggota Satgas Elang IV Wilayah Puncak Jaya, sedangkan Eli Telenggen adalah anggota Jaring Satgas Elang IV.
