JABAR EKSPRES – Minum secara tidak sengaja saat sedang berpuasa menjadi spekulasi di berbagai kalangan. Lalu apa hukum minum secara tidak sengaja atau lupa saat sedang menjalankan puasa?
Lupa atau tidak sengaja minum saat menjalankan puasa merupakan masalah yang sering dibahas dalam konteks ibadah puasa Islam, karena tidak sedikit juga yang mengalami hal tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa minum secara tidak sengaja saat berpuasa hukumnya tidak membatalkan puasa, dan seseorang harus melanjutkan puasanya sebagaimana biasanya setelah menyadari kesalahan tersebut. Namun, penting untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesadaran akan ibadah puasa.
