JABAR EKSPRES – Aplikasi Smart Wallet telah menjadi sorotan publik dengan klaim-klaim menariknya. Namun, apa yang sebenarnya terjadi di balik layar aplikasi ini?
Menurut informasi yang diterima, Smart Wallet mencuatkan fakta bahwa aplikasi ini menjanjikan return 100% bagi para penggunanya.
Baca juga : Meski Smart Wallet Sudah Diblokir, Para Member Masih Bikin Drama
Namun, kejanggalan mulai terkuak pada tanggal 20 Maret 2024 yang dimana tanggal ini menjadi batas waktu yang ditetapkan untuk penarikan dana atau WD tanpa alasan yang jelas.
Sepertinya, aplikasi Smart Wallet mulai memperumit proses penarikan dengan alasan-alasan yang tak masuk akal, seperti pembayaran pajak yang konon diperlukan untuk melanjutkan transaksi. Ini adalah pola yang sering terjadi pada skema ponzi seperti ini.
Tidak hanya aplikasi ini, beberapa aplikasi lain seperti Root Pro dan Tera juga terlibat dalam praktik serupa.
Mereka mengiming-imingi pengguna dengan pembayaran pajak yang akhirnya tidak memungkinkan penarikan dana.
Banyak korban yang telah merasakan kerugian besar akibat modus penipuan ini.
Terkait dengan Smart Wallet, bukti-bukti kecurangan mulai terungkap. Penggunaan alamat website yang sering diganti-ganti serta klaim kerjasama dengan Bank DBS yang tak terbukti adalah beberapa di antaranya.
Bahkan, klaim mengenai iklan mobil di luar negeri ternyata hanyalah hasil editan belaka.
Dengan mengungkap berbagai kecurangan ini, kita diingatkan untuk selalu waspada terhadap skema ponzi yang menjanjikan keuntungan besar dengan risiko yang tinggi.
Semua itu hanya akan membawa kita pada kerugian yang lebih besar.
Baca juga : Akses dan Link Aplikasi Smart Wallet Resmi Diblokir Satgas PASTI
Kita berharap dengan penjelasan ini, masyarakat bisa lebih waspada dan terhindar dari jebakan investasi yang merugikan seperti aplikasi serupa.
Jangan tergiur dengan janji-janji manis, tapi selalu cermat dan teliti sebelum melakukan investasi.