Bey Machmudin Terima Pekerja di Kantor Dewan, Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah

Bey Machmudin Terima Pekerja di Kantor Dewan, Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah
Caption: PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin saat menerima perwakilan pekerja bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar, Rabu (20/3/2024).
0 Komentar

Pertemuan nantinya digelar guna mencari jalan tengah selain tuntutan pekerja. ”(Dengar pendapat) Untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dari teman- teman serikat buruh dan keinginan asosiasi pengusaha,” terangnya.

Salah seorang perwakilan pekerja, Ajat Sudrajat menyampaikan UMK yang ditetapkan akhir tahun cuma untuk pekerja kurang dari satu tahun. ”Demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup rakyat Jawa Barat,” katanya. (*)

0 Komentar