JABAR EKSPRES – Usai OJK resmi menghentikan operasional Smart Wallet, warganet mengungkapkan member masih ramai melakukan top up diduga karena adanya iming-iming bonus 100%.
Informasi ini ramai dicuitkan di kolom komentar kanal YouTube Roy Shakti, Pakar Kartu Kredit yang aktif membahas seputar edukasi investasi.
Dalam video yang diunggah pada Senin (18/3/2024), Roy Shakti menyampaikan berita terbaru dari OJK yang secara resmi menghentikan operasional Smart Wallet.
Adapun video tersebut dibanjiri komentar warganet yang membahas mengenai para membernya yang masih ramai melakukan top up dan deposit usai resmi dihentikan OJK.
“Kasihan sekali di group sy masih PD topup ada yg 100 JT,200 JT minim 20 JT Krn ada event klo top up dr bonus 100% dr nilai top up.🙏,” tulis salah seorang warganet dengan akun @bobohomami***.
BACA JUGA: Smart Wallet akan Ditindak OJK, Satgas PASTI: akan Blokir Nomor Rekening Terkait
Bahkan beredar informasi bahwa mereka yang melakukan deposit saldo akun diduga diiming-imingi untuk memperoleh cashback yang besar hingga ratusan juta. Namun, hal tersebut diragukan oleh beberapa warganet lainnya.
“GUA LIHAT DI GRUP SW TEMEN GUA. Deposit saldo akun 50jt dan dapatkan 200jt. Deposit saldo akun 100jt dan dapatkan 400jt. Deposit saldo akun 150jt dan dapatkan 600jt. Deposit 200jt dan dapatkan saldo akun 800jt. KAN GAK MASUK AKAL BANG,” tulis warganet @s-ge3***.
Seorang warganet lainnya berbagi pengalaman pribadinya di mana ia mencoba melakukan penarikan di Smart Wallet namun dana tersebut gagal masuk ke rekeningnya.
“2 minggu yg lalu saja ,saya WD di smart wallet nggak masuk ke regkening,” tulis akun @saechu***.
Muncul dugaan diungkap warganet bahwa mereka yang melakukan top up tersebut hanyalah jebakan saja.
“Bapak Ibuk yang terhormat..sya kasih tau yaa,bahwa yg masih deposit skrang itu mereka adalah leader2 para penipu2 itu sendiri..itu HANYA PANCINGAN,” tulis @jeey1***.
OJK Resmi Hentikan Smart Wallet
Dilansir dari laman resmi OJK, menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Smart Wallet dinyatakan melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.