Persyaratan pengajuan meliputi e-KTP, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta), slip gaji, surat keterangan kerja (bagi karyawan), serta surat mutasi rekening dan dokumen legalitas usaha (bagi wiraswasta).
Baca juga : Bisakah Fotokopi KTP Digunakan untuk Pinjaman Online?
Perlu diingat bahwa informasi ini hanya sebagai referensi dan sebaiknya selalu melakukan penelitian lebih lanjut serta memahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan di aplikasi pinjaman dana online.