Usai jadi Tersangka Media Sosial Ema Sumarna Lenyap, Hapus Jejak Digital?

JABAR EKSPRES  – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung menjadi Tersangka di kasus suap Proyek Bandung Smart City. Media sosial Tiktok, Ema Sumarna lenyap di kanal pencarian.

Sebelumnya, Ema aktif membagikan kegiatan selama dirinya menjadi Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL di Kota Bandung. Namun setelah penetapan tersangka oleh KPK, Tiktok Sekda Kota Bandung tersebut tak dapat di akses.

Menurut Dosen sekaligus Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Fahrul Muchtar menyebut, ditengah penyidikan hal tersebut lumrah terjadi. Terlebih, media sosial merupakan wadah guna membranding diri.

“Hal itu lumrah, karena ini berkaitan dengan respon positif yang diberikan oleh masyarakat di kolom komentar. Karena dengan sebaran informasi yang cepat, masyarakat akan cepat lupa,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (14/3)

Disisi lain, penyampaian informasi maupun komunikasi kedepan perlu diperhatikan apabila lepas dari label tersangka kasus suap yang menjerat dirinya. Hal ini guna kembalinya kepercayaan masyarakat Kota Bandung.

“Komunikasi yang baik bakal menghasilkan stimulus respon positif di masyarakat. Tinggal bagaimana mencari komunikasi efektif guna menutup jejak digital,” ungkapnya

Sehari sebelum KPK menetapkan Ema Sumarna menjadi tersangka baru di kasus suap Proyek Bandung Smart City, Tiktok Sekda Kota Bandung tersebut masih dapat diakses oleh Jabar Ekspres.

Namun kini, terlihat beberapa video tak dapat dilihat yang mengindikasikan bahwa Ema Sumarna menutup atau menghapus media sosial Tiktok tersebut. Hal ini erat kaitannya dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. (Dam)

Writer: Sadam Husen

Tinggalkan Balasan