Kata Pj Gubernur Jabar Soal Ema Sumarna Terseret Kasus Korupsi Pengadaan CCTV

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Jabar Ekspres/Sandi Nugraha.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Jabar Ekspres/Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin belum mengetahui terkait ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Bey seusai melaksanakan shalat tarawih di Masjid Pusdai Bandung, Rabu (13/3).

Menurut Bey, Pemprov Jabar sepenuhnya akan menghormati proses hukum yang dialami Ema Sumarna.

Baca Juga:Persikabo vs Persib Digelar di Bali, Bobotoh Dilarang Datang ke Stadion Kapten I Wayan DiptaBulan Ramadhan Laga Bakal Berlangsung Larut Malam, Bojan Ungkap Proses Adaptasi

“Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media. Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan,” ucapnya kepada wartawan.

Bey juga mengungkap terkait adanya kabar mengenai surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung.

Dikatakan Bey, sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas apapun.

“Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap soal adanya tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan CCTV yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima tersangka baru termasuk Sekda Bandung Ema Sumarna.

Selain Ema Sumarna, keempat tersangka lainnya adalah Anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

0 Komentar