JABAR EKSPRES – Informasi tentang aplikasi Roth Pro atau Roth AI kembali menjadi sorotan, bukan sekadar gejala scam, tapi merupakan skema ponzi yang terbukti penipuan.
Aplikasi Roth Pro atau Roth AI yang sebelumnya diketahui sebagai gejala scam, ternyata benar-benar scam karena membernya dipaksa untuk membayar pajak.
Skema ini tidak asing bagi para pelaku investasi bodong yang selalu mencari celah untuk menipu, dengan dalih membayar pajak atau berbagai alasan lainnya.
Baca juga : Peringatan Keras dari Pemerintah, Website Aplikasi Smart Wallet Diblokir Kominfo!
Banyak korban aplikasi Roth Pro atau Roth AI yang mengungkapkan pengalaman pahit mereka. Rata-rata korban merupakan orang awam yang tergiur dengan iming-iming keuntungan.
Para penipu ini dengan berani memasang iklan di berbagai platform media sosial, sehingga terlihat sangat meyakinkan. Banyak yang terjebak dengan mengikuti grup-grup WhatsApp atau Telegram Roth Pro.
Roth Pro menggunakan modus crowdfunding, namun sebenarnya tidak memiliki izin resmi dari OJK. Selain itu, mereka juga menggunakan skema ponzi yang jelas-jelas ilegal.
Para korban diminta untuk membayar sebagian dari jumlah total investasi, dengan janji akan mendapatkan keuntungan. Namun, pada akhirnya, uang mereka dibawa kabur oleh pelaku penipuan.
Korban Roth Pro perlu bertindak cepat, berikut ini beberapa solusi bagi para korban. Pertama-tama, jangan lagi percaya pada dalih-dalih penipuan yang dilontarkan oleh para pelaku.
Kedua, kumpulkan bukti-bukti transaksi dan promosi aplikasi Roth Pro. Dan yang terpenting, laporkan ke polisi agar tindakan tegas dapat diambil terhadap para pelaku.
Untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut, korban dapat mencari bantuan dari pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus investasi bodong dan skema ponzi.
Salah satu rekomendasi adalah Koh Roy Sakti, seorang pengacara yang terkenal dalam bidang ini. Korban dapat menghubungi pengacara tersebut melalui DM Instagram untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca juga : Fakta terbaru Aplikasi CCS Compleo Scam! Investasi Bodong Skema Ponzi
Penting untuk selalu waspada terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal, dan mengingat prinsip 2L logis dan legal, sesuai dengan anjuran OJK.