3 Opsi Relokasi Pemda KBB untuk Korban Pergeseran Tanah

Kondisi SDN I Babakan Talang di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, KBB akibat bencana pergerakan tanah, Minggu (10/3).
Kondisi SDN I Babakan Talang di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, KBB akibat bencana pergerakan tanah, Minggu (10/3). (Foto: Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih kesulitan mencari lahan untuk dijadikan titik relokasi korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cihombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga.

Sebelumnya, tim dari Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) meninjau lahan yang akan dijadikan titik relokasi bagi warga terdampak bencana. Namun, dalam peninjauan itu, lahan tersebut tak cocok dijadikan untuk pemukiman.

“Kami bersama KESDM dan BPBD Provinsi Jabar sudah meminjau. Akan tetapi, lokasi itu berada di area lereng yang terjal, dan itu enggak cocok,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Ngamprah, Minggu 10 Maret 2024.

Baca Juga:Jelang Ramadan 2024, Polresta Bandung Siap Basmi Balap Liar dan PetasanCuaca Ekstrem Lumpuhkan Listrik di Sebagian Rancabali Bandung

Selain berada di area lereng terjal, Arsan menilai, titik tersebut jika dipaksakan dijadikan pemukiman akan memakan anggaran besar. Pasalnya, harus dibuat rekayasa teknik seperti pembuatan bronjong atau tembok penahan tanah (TPT) di area itu.

“Sudah kita konsultasikan dengan KESDM, dan ternyata akan memakan biaya cukup besar. Kedua lokasinya masih di area pinggiran tanah bergerak, jadi kita masih mencari lahan yang aman,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Arsan, saat ini Pemda KBB tengah mencari opsi lain untuk relokasi warga terdampak. Salah satunya yakni dengan memakai tanah carik desa, pinjam aset Perhutani, hingga pembelian lahan dari uang APBD.

Menurutnya, pertimbangan lahan yang dipakai bukan saja aman dari bencana tapi tertib administrasi sehingga tak memicu konflik di kemudian hari.

“Jadi langkahnya saya harus carikan tanah yang aman clean and clear, kalau itu belum dapat saya akan mohon ke Perhutani,” katanya.

Arsan memastikan, lahan relokasi akan ditetapkan paling lambat pekan depan supaya proses relokasi tak memakan waktu hingga berbulan-bulan. Pihaknya ingin warga punya rumah baru maksimal 2 bulan.

“Minggu depan kita percepat pencarian lahan relokasi karena dalam waktu 2 bulan masyarakat sudah bisa pindah,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar