JABAR EKSPRES – Investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap kasus pilot dan kopilot maskapai Batik Air yang tertidur selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta, mengungkapkan bahwa kopilot kurang istirahat.
Insiden ini terjadi pada 25 Januari 2024, saat pesawat itu melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Halu Oleo di Kendari.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari KNKT, kopilot mengaku merasa lelah karena membantu merawat bayi kembarnya yang berusia 1 bulan serta melakukan proses pindahan rumah.
“Selama persiapan penerbangan, second in command (SIC atau kopilot) mengabarkan pilot in command (PIC atau pilot) bahwa dia kurang istirahat,” tulis KNKT dalam laporan pendahuluan (preliminary report) terkait penerbangan tersebut, Sabtu 9 Maret 2024.
BACA JUGA: Pengakuan Pilot Batik Air yang Tertidur Selama Penerbangan, Ternyata Kecapekan Karena Hal ini
Pada 22 Januari, kopilot menjalani satu penerbangan dengan total durasi 1 jam 2 menit. Setelah selesai tugas pada pukul 18.42 WIB, kopilot pulang ke rumah menggunakan mobil yang dikemudikan sopir.
“Istrinya merawat bayi-bayi tersebut dan SIC (kopilot) membantu selama di rumah,” katanya.
Proses pindah rumah dilakukan pada 24 Januari. Kopilot baru tiba di rumah baru pada pukul 14.00 WIB dan kemudian mulai membersihkan barang-barang pindah rumahnya.
“Setelah packing selesai sore harinya, SIC berangkat ke tempat barunya rumah dalam waktu sekitar satu setengah jam,” lanjut keterangan KNKT.
BACA JUGA: VIRAL, Pilot Batik Air Tertidur Saat Terbang, Kemenhub Langsung Tegur Keras
Kopilot tertidur sekitar pukul 19.00 WIB, namun terbangun beberapa kali untuk membantu merawat bayi kembarnya. Dia kemudian bangun pada pukul 24.00 WIB dan bersiap-siap menuju bandara.
“SIC (kopilot) merasa kualitas tidurnya menurun akibat beberapa kali terbangun,” tambahnya.
Kopilot tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 01.26 WIB dan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi kopilot dianggap cukup layak untuk menjalankan tugas.
“Darah tekanan dan detak jantung PIC normal, dan tes alkohol negatif yang kemudian dianggap layak untuk tugas penerbangan. SIC kemudian mempersiapkan penerbangan bersama awak lainnya,” jelasnya.