Wanita Asal Bandung Jadi Korban Penipuan Oleh Pria yang Pura-pura Jadi Polisi, Rugi hingga Rp165 Juta

JABAR EKSPRES – Pria bernama David Heydar Pratama (26), telah ditangkap oleh polisi karena kasus penipuan pura-pura jadi polisi terhadap seorang wanita asal Kabupaten Bandung yang mengalami kerugian mencapai Rp 165 juta.

Modus operandi David, yang mengaku sebagai anggota kepolisian di Bareskrim Polri, membuatnya berhasil menipu korban.

Baca juga : Keji! Bocah 5 Tahun di Bekasi Tewas Diduga Ditusuk Ibu Kandung Sendiri

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengungkap bahwa David, menggunakan nama Antonius Felix Rompas, mengenali korban melalui aplikasi Tinder dan mengklaim dirinya berpangkat AKP.

Percakapan mereka tidak hanya terjadi di Tinder, tapi juga melalui WhatsApp.

David meminjam uang senilai Rp 40 juta, lalu Rp 90 juta dengan alasan terlibat dalam sidang etik di tempat dinasnya.

Korban, dengan rasa kasihan, menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mengirim uang kepada David.

Baca juga : Karena Tak Menunjukkan Sikap Bersalah, Tersangka Pembunuhan Indriana Akan Diperiksa Kejiwaan

Namun, uang tersebut ternyata digunakan David untuk bermain judi slot, menyebabkan kerugian total korban mencapai Rp 165 juta.

David dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan