Jual Pestisida Palsu Untung Puluhan Juta, 2 Tersangka Diamankan Polresta Bandung!

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo saat menunjukan barang bukti obat pembasmi hama palsu di Mapolresta Bandung. Foto Agi Jabar Ekspres
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo saat menunjukan barang bukti obat pembasmi hama palsu di Mapolresta Bandung. Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua tersangka DK (21) dan AM (48) terkait kasus penjualan merek obat pembasmi hama palsu (pestisida) yang terjadi di Kampung Babakan Bolang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa merek pestisida yang dipalsukan adalah syngenta yang merupakan sebuah produk untuk memberikan manfaat bagi para petani untuk membasmi hama.

“Dimana yang dipalsukan adalah merk syngenta, ini adalah fulisida atau pestisida yang seharusnya bermanfaat untuk para petani sebagai pembasmi hama. Namun demikian isinya adalah palsu tidak bermanfaat sebagaimana seharusnya pembasmi hama,” ujar Kusworo saat ditemui di Soreang, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:Jawara Pemilu Lagi, PKS Bandung Masih Buka Peluang Koalisi untuk PilwalkotPemprov Jabar Usulkan Reaktivasi KA Bandung-Ciwidey, Bupati Siapkan Strategi Ini

Kemudian lanjut dia, tersangka DK menjual kembali melalui marketplace Shopee dan Tokopedia dengan harga dari mulai Rp1.200.000 per dus sampai dengan Rp 170.000 per dus.

“Sehingga tersangka AM tersebut mendapatkan keuntungan dari mulai harga Rp2.000.000 sampai dengan Rp3.000.000,- setiap seminggu sekali,” lanjut Kusworo.

“Sedangkan tersangka DK mendapatkan keuntungan setiap bulan sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan,” tambahnya.

Menurut keterangan dari salah satu tersangka, memproduksi dan memperdagangkan produk fungisida merk syngenta tersebut sejak tahun 2021.

“Sehingga total keuntungan yang sudah didapatkan selama kurang lebih dua tahun sebesar Rp72.000.000,” terangnya.

Selain itu, dengan menggunakan merk syngenta ini para pelaku sudah merugikan para petani. Dimana petani telah mengeluarkan biaya untuk membeli pembasmi hama, namun tidak bermanfaat.

“Oleh karenanya, selain itu juga merugikan daripada si pemegang merk daripada syngenta. Otomatis yang palsu ini akan dijual lebih murah daripada yang aslinya, sehingga yang aslinya pemegang merk asli tentunya akan mengalami penurunan omset karena masyarakat cenderung membeli yang lebih murah,” jelasnya.

0 Komentar