Menurut Denny, konsep pembangunan daerah sebenarnya juga tetap bisa mengawinkan antara kepentingan investasi dan menjaga kelestarian lingkungan. Caranya, daerah lebih aktif mempromosikan peluang lokasi-lokasi investasi daerahnya lengkap dengan karakter wilayah dan bentuk-bentuk investasi yang diperbolehkan. Bukan justru mengikuti permohonan dari para investor. Sehinga masalah alih fungsi lahan di KBU bisa terkendali, tapi investasi tetap masuk.(son)
Mengupas Alih Fungsi Lahan KBU yang Tak Kunjung Tuntas tapi Meluas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News