BANDUNG, JABAR EKSPRES – Rumah deret yang berada di kawasan Tamansari, didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus mulai diisi pada tahun ini. Sekalipun ada pembangunan kontruksi yang masih berjalan.
Hal demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Dirinya dalam waktu dekat bakal meminta penjelasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung menyoal keterisian rumah deret tersebut.
“Nah sekarang kan alasan belum bisa masuk itu apa? Kalau saya sih ini sudah terlalu lama. Seharusnya secara bertahap saja (diisi),” ungkap Ema di Balai Kota Bandung, Senin (4/3).
BACA JUGA: Kelurahan Tamansari Bandung Semakin Mandiri Mengolah Sampah Organik
Apabila calon penghuni sudah memenuhi persyaratan, kata Ema, hal itu semestinya langsung diproses. “Kalau dibiarkan mah, apapun itu barangnya, suka rusak. Ini harus segera dilaksanakan,” katanya.
Kendati masih dalam proses pembangunan, menurutnya keterisian rumah deret itu bisa dilakukan sambil berjalan. Ema mengungkapkan bahwa hal tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu proses pembangunan beres.
Lantas dirinya mendorong, DPKP Kota Bandung segera berproses menyoal keterisian rumah deret di Tamansari itu. “Kalau udah ready, segera diisi aja. Maka kita nanti meminta langkah DPKP untuk menindaklanjuti,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi mengatakan, rumah deret di Tamansari itu ditargetkan bisa dihuni pada 2024.
“Saat proses pembangunan selesai akan ada pemeliharaan. Akan diresmikan kalau sudah siap. Ya harapanya paling cepat 2024,” terangnya, beberapa waktu lalu.
Pihaknya sempat saat ini terus mengupayakan sebagian yang sudah terbangun itu akan dihuni warga. Akan tetapi, dikhawatirkan justru akan terganggu karena ada pengerjaan tahap empat.
Menurut Rizki, pengerjaan tahap empat nanti bakal ada sejumlah aktivitas yang dilakukan. Misalnya, menyempurnakan bangunan yang sudah berdiri, termasuk menuntaskan sejumlah fasilitas seperti taman.
“Ada pengerjaan tahap empat. Takut terganggu juga mereka (warga calon penghuni.red),” pungkasnya.