JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Kinerja Badan Pengelola (BP) Kawasan Perkotan Cekungan Bandung sempat dipertanyakan. Ternyata, badan yang terhitung baru dibentuk itu tidak memiliki kewenangan kuat dalam intervensi menjaga alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan. Ia menguraikan, BP Cekungan Bandung memang secara tupoksi belum kuat dalam hal menjaga alih fungsi lahan. “Secara prinsip kewenangan (BP Cekungan Bandung.red) belum kuat. Soal tata ruang masih dipegang pemerintah daerah (Kota Kabupaten.red),” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres di Gedung DPRD Jabar beberapa hari lalu.
Pria yang juga sebagai Wakil Ketua Sekretariat Dewan Pengarah BP Cekungan Bandung itu melanjutkan, sejauh ini tupoksi BP Cekungan Bandung hanya sebatas fasilitasi. Misalnya pembahasan seputar persoalan dalam kawasan Cekungan Bandung.
Baca Juga:Diduga Geser Suara, 6 PPK di Bandung Barat Dilaporkam ke BawasluJelang Ramadan, Harga Cabai di Kota Bandung Meroket
BP Cekungan Bandung belum bisa sampai mengintervensi perihal perizinan pembangunan dalam kawasan. Termasuk di dalamnya KBU.
Iendra menambahkan, Pemprov Jabar sendiri tentu tidak tinggal diam untuk menjaga KBU. Saat ini juga tengah memikirkan cara atau mekanisme yang tepat guna menjaga alih fungsi lahan di KBU.
Secara kewenangan memang agak berkurang semenjak mekanisme perizinan dialihkan ke pusat melalui Sistem Online Single Submission (OSS). “Dulu bisa beri rekom teknis. Sekarang kan langsung pusat melalui OSS,” paparnya.
Dalam kesempatan itu Iendra juga mengakui bahwa Kepala BP Cekungan Bandung Tatang Rustandar Wiraatmaja sudah tidak lagi menjabat. “Karena evaluasi saja. Ini kami juga sedang prosea rekrutmen penggantinya,” cetusnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar Wahyudin menilai, kinerja dari badan tersebut masih belum maksimal. Secara kelembagaan badan itu juga terbilang baru.
Menurutnya banyak isu yang perlu dituntaskan. Mulai dari masalah sungai, sampah, hingga persoalan alih fungsi lahan seperti di KBU.
“Kalau ditanya kinerja, menurut kami masih belum maksimal dalam merespon berbagai masalah tersebut,” jelasnya kepada Jabar Ekspres.
Baca Juga:DBD di Jabar Tembus 5 Ribu Kasus, Penyebaran Nyamuk Wolbachia Efektif ?Meleset dari Harapan, Angka Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di KBB Turun 4 Persen
Sementara itu, BP Cekungan Bandung itu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No 86 Tahun 2020. Gubernur Jabar juga telah melantik Kepala BP Cekungan Bandung pada Kamis, 27 April 2023 lalu. Kepalanya adalah Tatang Rustandar Wiraatmadja.
