Kewenangan BP Cekungan Bandung Terbatas untuk Jaga Alih Fungsi Lahan KBU

Kewenangan BP Cekungan Bandung Terbatas untuk Jaga Alih Fungsi Lahan KBU
Kewenangan BP Cekungan Bandung Terbatas untuk Jaga Alih Fungsi Lahan KBU
0 Komentar

Berdasarkan Pergub itu juga, BP Cekungan Bandung memiliki tugas untuk membuat perencanaan, pengelolaan, pengembangan, pembangunan, layanan publik lintas wilayah dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan.(son)

Laman:

1 2
0 Komentar