JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Kampung Bojong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga.
Penetapan status tanggap darurat bencana ini menyusul bencana pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut selama satu pekan.
Diketahui, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, dampak dari bencana pergerakan tanah itu, sebanyak 48 bangunan rumah rusak dan 192 jiwa diungsikan. Dari 48 bangunan, sebanyak 10 rumah roboh, 1 kompleks bangunan SD runtuh, serta 38 rumah rumah lainnya retak-retak dengan lebar antara 10 centimeter hingga 5 meter.
“Kita tetapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah sejak kemarin sampai sepekan ke depan. Kebijakan ini supaya proses penanganan lebih cepat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, saat meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di Desa Cibedug, Jumat (1/3/2024).
BACA JUGA: Luas Panen Padi Jabar 2023 Menurun, Produksi Beras Hingga April 2024 Diprediksi Anjlok
Arsan mengatakan, saat ini ratusan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah ini tengah diungsikan di Posko Gedung Islamic Center Rongga.
Selain itu, ia menegaskan, Pemda Bandung Barat bakal menjamin seluruh kebutuhan logistik dan obat-obatan. Hari ini juga dapur umum akan didirikan guna pemenuhan pangan para pengungsi.
“Kita pastikan semua kebutuhan dasar terpenuhi. Saya gak mau mereka mengungsi tak kebutuhan mereka tak tercukupi. Mereka harus nyaman dan pemerintah harus menjamin itu,” katanya.
Arsan menilai, lokasi bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, sudah tak layak untuk jadi tempat pemukiman, lantaran daerah itu rawan bencana longsor dan tanah bergerak. Daerah itu berada di lereng curam dan kondisi tanahnya terus bergerak sehingga tak ideal untuk dibangun rumah.
BACA JUGA: Sempat Melarikan Diri, Pelaku Tabrak Lari Siswi di Soreang Berhasil Diamankan
“Untuk langkah relokasi kita akan putuskan segera. Nanti kita cari dulu lokasi yang pas dan aman,” jelas Arsan.
Menurutnya, untuk memutuskan kebijakan relokasi terhadap 48 rumah warga, Pemda Bandung Barat akan menggandeng Badan Geologi supaya lakukan kajian terkait struktur tanah serta penyebab bencana pergerakan tanah di lokasi tersebut.