“Pendekatan dari perumda pasar seolah-olah terkesan sepihak kepada pedagang, kedepan tolong dicairkan agar bisa menemukan kesepakatan,” kata Rizal.
Ia juga menggarisbawahi perihal rekomendasi dari Ketua DPRD Kota Bogor, selama belum ada tindakan yang akan dilakukan oleh pihak Perumda PPJ terhadap bangunan Pasar Bogor, maka para pedagang berhak berjualan secara bebas tanpa adanya intimidasi berbentuk pamflet atau pemberitahuan tertulis bahwa Pasar Bogor akan dibongkar.
BACA JUGA: Justin Timberlake Beri Kode *NSYNC Terlibat di Album Terbaru “Everything I Thought It Was”
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kejadian yang menimpa Plaza Bogor, saat para pedagang sudah keluar dari bangunan, namun aksi pembongkaran belum juga dilakukan. Itu pun berdampak kepada hilangnya pendapatan dari Perumda PPJ yang diperkirakan mencapai Rp5,6 miliar.
“Penekanan ketua tadi bahwa harus ada musyawarah sebelum ada titik temu, tidak ada tindakan apapun di pasar bogor,” tutup Rizal. (YUD/ADV)