SNBP 2024 Diperpanjang Sampai 29 Februari

JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2024 pukul 15.00 WIB, kini diperpanjang hingga 29 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari jumlah siswa yang eligible, masih banyak siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran SNBP,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 Prof. Ganefri dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/2).

Dengan banyaknya siswa yang masih belum menyelesaikan pendaftaran, tim SNPMB memutuskan untuk memberi kesempatan tambahan bagi peserta yang belum mendaftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran mereka.

SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang tidak melalui tes, di mana penilaian dilakukan berdasarkan rapor dan prestasi lainnya dari siswa.

Baca juga: Liburan Panjang Ramadhan 2024, 2 Hari Libur Nasional dan 10 Hari Cuti Bersama

Untuk program studi tertentu seperti olahraga atau seni, penilaian akan dilakukan berdasarkan portofolio siswa. Proses pendaftaran SNBP ini telah dimulai sejak penetapan kuota per sekolah yang telah ditetapkan pada 28 Desember 2023.

Selain itu, Prof. Ganefri juga menekankan bahwa universitas cenderung memberikan prioritas kepada pilihan pertama siswa dalam penerimaan.

“Biasanya kampus akan memberikan prioritas terhadap pilihan satu karena kalau kuotanya sudah terpenuhi pilihan satu biasanya dia tidak melihat lagi pilihan dua. Artinya mereka sudah memenuhi syarat (di pilihan satu),” katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau para siswa untuk mempertimbangkan dengan hati-hati dalam menentukan pilihan universitas dan program studi yang diletakkan pada urutan pertama, agar sesuai dengan minat mereka.

“Adik-adik saat menentukan pilihan, tolong betul-betul disesuaikan dengan minatnya,” ucapnya.

Baca juga: Jadwal SNBP 2024 dan Cara Daftar Akun SNPMB

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan