WOW! Sekitar 25 Hektar Lahan di KBU Telah Beralih Fungsi

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Kawasan Bandung Utara (KBU) telah ditetapkan sebagai kawasan strategis di Jawa Barat. Utamanya terkait fungsi pelestarian lingkungan.

Namun kawasan itu telah banyak mengalami alih fungsi lahan. Setidaknya ada sekitar 20-25 hektar lahan telah mengalami perubahan fungsi dalam kurun waktu 10 tahun. Itu berdasarkan data pantauan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar.

“Data saintifik memang belum ada, tapi kami mengamati dari pendekatan citra satelit,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jabar Wahyudin, Selasa (27/02).

Pria yang akrab dipanggil Iwang itu tentu menyayangkan kondisi tersebut. KBU mestinya dijaga karena banyak menjadi andalan untuk daerah resapan air. Jika dirusak atau berubah tentu akan berdampak negatif. Peristiwa banjir yang melanda kawasan Braga Kota Bandung tentu jadi pelajaran.

Iwang menjabarkan, alih fungsi lahan itu beragam. Lahan yang awalnya kawasan hijau atau banyak tumbuhan kini berganti dengan hutan beton. Beberapa perubahan lain adalah dalam bentuk lahan hortikultura atau sayuran.

BACA JUGA: PLN UP3 Bandung Bantah Kabelnya Pemotor Regang Nyawa di Jalan Peta

“Hutan beton itu seperti perumahan, hotel, vila. Pemanfaatan lahan untuk sayuran perlu ada pembinaan juga agar tidak memperburuk lingkungan. Misalnya perlunya terasering,” jelasnya.

Menurut Iwang, hancurnya KBU itu karena kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan tersebut. Secara regulasi memang sudah ada, tapi pada prakteknya masih banyak pelanggaran.

“Perizinan pembangunan perumahan atau kawasan lainnya juga terus terbit mestinya bisa ditahan, lalu penertiban izin itu juga kurang berjalan,” ucapnya.

Iwang khawatir jika alih fungsi lahan di KBU tidak dicegah bakal menstimulus Sesar Lembang. Salah satu sesar yang potensial di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Pemotor Regang Nyawa Akibat Kabel Menjuntai di Jalan Peta, Pemkot Bandung Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Penetapan KBU sebagai kawasan strategis itu tertuang dalam Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU sebagai Kawasan Strategis Jabar. Di Pasal 8, KBU meliputi sebagian wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Batas utara dan timur dibatasi punggung topografi menghubungkan puncak Gunung Burangrang, Gunung Masigit, Gunung Gedongan, Gunung Sunda, Gunung Tangkuban Parahu dan Gunung Manglayang. Sedang di sebelah barat dan selatasan dibatasi garis kontur 750 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan