JABAR EKSPRES – Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli gestur tubuh pada penyelidikan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara.
“Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Jakarta, Senin (26/1).
Ade Ary juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), tetapi dia tidak mengungkapkan secara spesifik kapan rekonstruksi tersebut akan dilakukan.
“Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta agar kasus ini terang benderang, ” ujarnya.
Baca juga: Tamara Tyasmara Berbagi Pengalaman Sebelum Dante Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Sebelumnya, kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin dengan kliennya telah mengunjungi Polda Metro Jaya membawa bukti baru berkaitan dengan pengungkapan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
“Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih, bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan, tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto,” ujarnya saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2).
Sandy juga menjelaskan bahwa ibu Tamara Tyasmara, yaitu Ristia Aryuni, telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus ini. Selain itu, guru sekolah dan ahli renang juga dipanggil untuk memberikan keterangannya.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6).
“Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya terhadap 20 orang, ” katanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (6/2).
Baca juga:Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara