Bersatu Lawan Penyimpangan, Kemenag Dorong Kolaborasi dalam Pengawasan

Bersatu Lawan Penyimpangan, Kemenag Dorong Kolaborasi dalam Pengawasan
Bersatu Lawan Penyimpangan, Kemenag Dorong Kolaborasi dalam Pengawasan. (Kemenag)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim menjelaskan pengawasan scara bersama berhasil mencegah penyimpangan di kementerian yang memiliki satuan kerja (satker) terbanyak di Indonesia.

“Dari awal kami menyadari lingkup pengawasan sangat luas, sedangkan jumlah auditor sangat terbatas. Oleh karena itu, kami menginisiasi pengawasan kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Irjen Kemenag Faisal pada Focus Group Discussion (FGD), Ahad (25/2).

Menurutnya, pengawasan terhadap program pemerintah memerlukan sinergi dengan berbagai lembaga karena Kementerian Agama memiliki sektor aktif terbesar di Indonesia, sehingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat diperlukan.

Baca Juga:Warga DKI Jakarta Tak Perlu Panik, Begini Cara Mengatasi NIK yang Dinonaktifkan5 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok di 2024

Faisal mengumumkan jumlah satuan kerja yang akan diawasi oleh Irjen Kementerian Agama sebanyak 4.713 orang, terdiri dari 11 Skuadron 1, 72 PTKN, 802 MAN, 1.499 MTsN, MIN, dan 34 cabang lokal.

Kementerian Agama, Balai Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebanyak 514 orang, Balai Diklat Keagamaan sebanyak 14 buah, Balai Penelitian dan Pengembangan Keagamaan sebanyak 3 buah, dan UPT sebanyak 10 buah.

Faisal ingin Kantor Irjen Kementerian Agama membangun kepercayaan masyarakat melalui pengawasan bersama.

“Saya ingin membangun kepercayaan publik, bahwa Itjen bukan watchdog, namun problem solver yang membantu menyelesaikan masalah di Kemenag,” ujarnya.

Ia membeberkan berbagai inisiatif inovatif yang dilakukan untuk meraih kepercayaan masyarakat, termasuk kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu, berbagai upaya membangun integritas Kementerian Agama juga berdampak positif terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023.

Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian atau lembaga yang indeksnya mengalami peningkatan dari 74,16 menjadi 74,62.

0 Komentar