Puting Beliung Porak-Porandakan Kawasan Industri, Hak Pekerja Harus Diperhatikan Meski Dirumahkan!

JABAR EKSPRES – Angin puting beliung yang memporak-porandakan Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Kabupaten Sumedang berdampak terhadap rusaknya sejumlah bangunan.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, sejumlah bangunan pabrik di kawasan industri yang berlokasi di antara dua kecamatan tersebut, turut mengalami kerusakan.

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kabupaten Sumedang, Luddy Sutedja, yang juga Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan di PT Kahatex mengaku, dampak kerusakan cukup serius.

“Ada 13 perusahaan di sekitar PT Kahatex yang menjadi terdampak angin puting beliung kemarin,” kata Luddy, Kamis (22/2).

Menurutnya, angin puting beliung yang menerjang sejumlah bangunan pabrik, berdampak juga terhadap operasional produksi hingga aktivitas karyawan.

“Memang, PT Kahatex jad korban terdampak paling siginifikan, jika dibanding perusahaan lain seperti, PT Kwalram, Kawasan Industri Dwipapuri Abadi dan lainnya,” ujar Luddy.

Akibat angin puting beliung yang memporak-porandakan wilayah Kecamatan Jatinangor-Cimanggung itu, dijelaskan bahwa PT Kahatex mengalami dampak kerusakan hingga 22 bangunan.

“Sebanyak 22 gedung departemen dilingkungan perusahaan tekstil PT Kahatex mengalami rusak parah, dan tidak bisa beroperasi akibat sapuan angin puting beliung yang terjadi kemarin,” jelas Luddy.

“Oleh sebab itu, sebanyak 2.500 karyawan PT Kahatex mesti dirumahkan,” lanjutnya.

Daftar Pabrik yang Rusak

1. PT Kahatex
2. PT Dwipapuri Abadi (Jarum Super)
3. PT Multibrata Anugerah Utama (MAU)
4. PT Gracia Pharmindo
5. PT Sterin Laboratories
6. PT Boga Unggul Jaya
7. PT M5, M6, M7, M8, M9, M10
8. PT Iwaki Glass Indonesia
9. PT Gaha Green Garment
10. PT Budi Agung Sentosa
11. Gudang PT Dwipapuri Abadi
12. PT Kwalram Indonesia
13. PT Kaldu Sari Nabati (Karina)

Terkait hal itu, Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, untuk perbaikan bangunan pabrik yang berdiri di wilayahnya itu, perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Semua pabrik punya asuransi, akan dikoordinasikan asuransi. Asuransi menfasilitasi sehingga perbaikan bisa cepat,” ujarnya.

Menurutnya, perbaikan semua bangunan yang rusak akibat diporak-porandakan oleh bencana angin puting beliung, akan dicarikan solusi.

Mengingat, akibat bangunan pabrik yang rusak, maka aktivitas produksi terpaksa terhenti sementara, sehingga sejumlah pekerja pun harus dirumahkan sampai perbaikan selesai.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan