JABAR EKSPRES – Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 telah dibuka dan calon mahasiswa dapat mendaftar mulai tanggal 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
Ada beberapa persyaratan KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui dalam pendaftaran, termasuk persyaratan akun dan persyaratan penerima manfaat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang KIP Kuliah 2024, termasuk informasi penting, prosedur pendaftaran, dan dampak positif program ini terhadap masyarakat.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
2. Memiliki email yang aktif.
3. Memenuhi kriteria calon penerima manfaat sesuai dengan Dapodik Kemendikbudristek.
4. Melengkapi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
5. Menyediakan bukti dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan domisili, surat keterangan hasil belajar, dan surat keterangan diri.
6. Memenuhi syarat lain yang dispesifikasikan oleh Kemendikbudristek.
Baca juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2024, Bisa Dapat Rp 12 Juta Per Semester
Syarat Penerima
Selain persyaratan untuk membuat akun, ada juga persyaratan penerima KIP Kuliah 2024 yang harus dipenuhi.
1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022) dapat mendaftar.
2. Mesti lulus seleksi di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi minimal terakreditasi C atau Baik.
3. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
4. Siswa yang menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK juga dapat mendaftar.
5. Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari kementerian yang menangani bidang sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga termasuk dalam kategori penerima.
6. Selain itu, mereka yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal 3 desil dalam Data Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) dan siswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan juga dapat mendaftar.
Waktu Pendaftaran
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 dimulai pada tanggal 12 Februari 2024 dan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2024. Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.