“Semua menimbulkan beberapa kerusakan seperti bangunan rusak dan pohon tumbang, bahkan di tahun 2024 tepatnya tepatnya tanggal 18 Februari 2024, puting beliung terjadi juga di Parongpong Bandung Barat,” tuturnya.
Atas ramainya istilah dari fenomena terbentuknya awan kumulonimbus hingga menimbulkan dampak lanjutan angin kencang, jangan sampai sembarangan disebutkan, karena berbeda antara tornado dengan puting beliung.
“Sehingga kami mengimbau bagi siapapun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat,” bebernya.
“Cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah,” pungkas Ayu. (Bas)