“Masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi SIMDEK yang dapat di unduh di playstore. Masyarakat dapat melaporkan secara detail terkait pelanggaran parkir di sekitar dan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas dilapangan. Selain itu masyarakat dapat melapor juga melalui instagram resmi kami @dalops.dishubbdg,” pungkasnya (Dam)
Dishub Kota Bandung Sasar Jukir-Jukir Liar ditengah Razia Parkir Kendaraan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News