JABAR EKSPRES – Mengungkap Skema Investasi Bodong yang kembali menjadi sorotan dengan munculnya Aplikasi GSBA dengan menggelar kompetisi amal.
Aplikasi GSBA, yang dianggap sebagai investasi bodong dengan skema ponzi yang berbahaya ini, telah memperluas jaringannya dengan membuka banyak kantor cabang dan menggunakan influencer seperti youtuber dan tiktokers untuk memperluas pangsa pasar mereka.
Meskipun langkah ini terlihat biasa dalam dunia investasi bodong, aplikasi GSBA menjadi sorotan karena kompetisi amal yang mereka adakan baru-baru ini.
Baca juga : Aplikasi BIT Scam? Waspada! Para Member Mulai Gak Bisa Withdraw
Dalam kompetisi ini, pengguna dihargai berdasarkan jumlah like atau hati yang mereka dapatkan melalui unggahan di TikTok.
Namun, di balik lapisan kebaikan yang dihadirkan dalam kompetisi ini, terselip skema investasi bodong yang sangat berbahaya.
Dilihat dari sejarahnya, investasi bodong seperti GSBA selalu berusaha meyakinkan calon korban dengan modus yang canggih.
Mereka menggunakan investasi emas sebagai kedok, dengan mengatasnamakan diri mereka sebagai broker emas dan perak Australia. Namun, kebenaran legalitas mereka menjadi tanda tanya besar, mengingat praktik mereka ilegal di Indonesia dan belum tentu legal di Australia.
Kompetisi amal ini seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terjebak dalam skema investasi bodong yang berbahaya.
Meskipun hadiah-hadiahnya menggiurkan, keamanan dan legalitas dari investasi semacam ini harus dipertanyakan. Para pemain ponzi seperti GSBA cenderung menggelar kegiatan atau promosi saat mendekati hari-hari penting atau libur nasional, memanfaatkan momen tersebut untuk menarik korban baru.
Baca juga : Mengungkap Skema Investasi Bodong Aplikasi Sequoia, Berikut Cara Kerjanya
Jadi, daripada tergoda dengan hadiah-hadiah yang ditawarkan dalam kompetisi amal GSBA, lebih baik masyarakat waspada dan menghindari skema investasi bodong yang mengancam keuangan dan keamanan mereka.
Sudah saatnya untuk membuka mata dan tidak terus-menerus terperdaya oleh rayuan investasi yang tidak jelas legalitasnya.