Sektor Pertanian di Kabupaten Bandung Harus Terus Diperhatikan

KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana menyampaikan sorotannya mengenai sektor pertanian.

Dirinya mengaku, dengan selama anggota DPRD, dirinya mempunyai kesempatan untuk berbuat banyak demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk sektor pertanian.

“Di antaranya di masyarakat di dapil saya banyak petani, kita dorong bantuan-bantuan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian), alat penyemprot air, kultivator kemudian bibit-bibitan itu kita terus dorong,” kata Osin, Minggu (18/2).

Dia menilai, dorongan-dorongan perlu dilakukan karena memang masyarakat membutuhkan. Disamping mendorong bantuan untuk warga lewat Perbup (Peraturan Bupati) Tani BEDAS, pihaknya di Komisi D tahun kemarin, sudah berhasil mengupayakan kucuran dana senilai Rp25 miliar yang merujuk pada aturan Nomor 138 Tahun 2021 tentang Program Petani BEDAS Sejahtera.

BACA JUGA: Segudang Solusi Masalah Pertanian Jabar, dari Digital hingga Finansial

“Tahun sekarang kita dorong sekitar Rp18 miliar, itu adalah untuk masyarakat. Disamping itu, di akhir juga kita dorong pembahasan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, untuk kaum tani,” ujarnya yang juga Ketua Fraksi Demokrat.

Ibarat jangan hanya memberi ikan, tapi berikan juga alat serta ilmu memancing agar tak berkegantungan alias bisa berusaha mandiri.

Osin menerangkan, masyarakat selain perlu diberikan bantuan, juga harus difasilitasi untuk pengembangan kemampuan.

Dirinya mengupayakan dalam bentuk edukasi, bertujuan untuk penguatan hulu ke hilir, agar masyarakat petani tidak hanya menjual bahan baku tapi juga jual produksi.

“Dengan kita dorong kepada kebijakan teknologi pasca panen, kita berikan pelatihan-pelatihan sepeti tahun kemarin,” terangnya.

BACA JUGA: Perda RTRW 2022-2042, Bentuk Komitmen Menjaga Lahan Pertanian

Disampaikan, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung dalam pelatihan tersebut, hingga berhasil menerbitkan sertifikat halal sekira 1.800 untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Osin mengungkapkan, dorongan-dorongan yang dilakukan dengan memberikan pelatihan, tak hanya berdampak pada peningkatan kemampuan petani, tapi juga bisa mengembangkan perekonomian.

“Kemudian pelatihan-pelatihan untuk mendorong pemuda-pemuda agar bisa mandiri ekonomi,” ungkapnya.

“Mulai dari pelatihan menjahit, servis HP, komputer sampai pelatihan barista dan pengolahan kopi,” pungkas Osin. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan