JABAR EKSPRES – Satu Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor meninggal dunia pada (16/2) pagi.
Petugas itu bernama Abdurrahman (50), yang bertugas sebagai KPPS di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia. Ia mengaku baru mengetahui kabar itu siang hari.
BACA JUGA: Gibran Akui Terima Ucapan Selamat dari PDIP Pasca Unggul di Pilpres 2024
“Iya (meninggal) saya baru dapat kabar tadi,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Abdurrahman meninggal dunia karena kelelahan setelah pemungutan dan perhitungan suara di wilayahnya.
Abdurrahman menjadi korban kedua kasus meninggalnya petugas KPPS di Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Alami Kelelahan, 8 Orang Sempat Masuk RS
Sebelumnya, petugas KPPS di Kecamatan Leuwisadeng, berinisial SM (19) yang bertugas memungut dan menghitung suara di TPS 09 Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng juga meninggal dunia.
SM dikabarkan meninggal usai melakukan penghitungan suara hingga dini hari menjelang subuh.
Usai memungut suara, dia meninggal dunia pada Kamis (15/2) kemarin. (SFR)