JABAR EKSPRES – Kepala KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani mengajak pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung untuk lapor SPT tahunan tepat waktu.
Ajakan ini disampaikan pada kesempatan koordinasi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Akhmad Tizani ke beberapa unit kerja di Komplek Pemda Kabupaten Bandung.
Akhmad Tizani melakukan koordinasi bersama Wakil Bupati Kabupaten Bandung H. Sahrul Gunawan, S.E., M.Ag. yang menyambut baik kunjungan tersebut.
Wakil Bupati mengajak masyarakat Kabupaten Bandung agar segera menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya sebelum melewati waktu pelaporan.
BACA JUGA: Stok Cadangan Beras Kabupaten Bandung Aman, Bupati Jamin Ketersediaan Hingga Tiga Bulan ke Depan
Sahrul juga menyampaikan harapannya agar sistem perpajakan di Indonesia bisa diakses lebih mudah sehingga tidak menyulitkan masyarakat.
“Kedepannya, wajib pajak cukup memiliki satu akun untuk semua keperluan perpajakannya,” ungkap Akhmad Tizani menanggapi hal tersebut yang memang sejalan dengan Core Tax Administration System (yaitu pembaruan sistem inti administrasi perpajakan) yang akan segera diluncurkan.
Dalam kunjungannya ke Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Dr. H. Cakra Amiyana S.T., M.A. Akhmad Tizani menyampaikan apresiasinya kepada segenap pejabat dan pegawai Setda Kabupaten Bandung atas kerjasama dan kontribusinya dalam pelaporan SPT tahunan selama ini. “Kami siap membantu apabila masih ada kendala atau kesulitan dalam pelaporan SPT tahunan”, ungkap Akhmad Tizani menambahkan.
Sekda mengungkapkan kesiapannya beserta jajaran ASN di lingkungan pemerintah daerah untuk melaporkan SPT Tahunan, yang sudah menjadi kewajiban rutin setiap pejabat pemerintah selaku wajib pajak. “Lapor SPT itu sudah rutin. Lapor di awal akan lebih baik lagi.”, demikian Cakra Amiyana melengkapi obrolan di koordinasi pagi ini.
BACA JUGA: Lapor SPT Tahunan? Jangan Lupa Cantumkan Harta PPS
Ajakan pelaporan SPT Tahunan juga disampaikan Kepala KPP Pratama Majalaya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Drs. H. Yudi Abdurahman, M.Si. selama kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum waktu pelaporan berakhir. “Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal, lebih baik.” ujar Yudi Abdurahman.