Artis Feby Febiola Kecewa Tidak Bisa Memilih di Pemilu 2024: Indonesia Ini Aneh Banget!

JABAR EKSPRES – Feby Febiola, seorang warga yang pindah dan menetap di Bali, mengekspresikan kesedihan dan kekesalannya karena tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Feby Febiola merasa dipersulit untuk menggunakan hak suaranya, yang akhirnya berujung pada ketidakmampuannya untuk memilih. Ia merasa heran karena warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri dapat dengan mudah memberikan suaranya dalam Pemilu 2024.

“Indonesia ini aneh banget, Diaspora aja gampang milih, sementara yang pindah tempat tinggal masih di Indonesia dipersulit. Harus ada inilah, itulah, dahlah. Sa’karepmu wess,” curhatnya di laman Instagram-nya, Rabu, 14 Februari 2024.

Dia memastikan tidak mau bertanggung jawab atas kejadian ini. Satu-satunya harapannya adalah agar suaranya tidak disalahgunakan.

BACA JUGA: Nyoblos Pakai Paku, Fix Indonesia Ketinggalan! Negara Lain Sudah Lebih Modern

“Enggak ikut tanggung jawab lahit batin. Nanggung hiudp sendiri aja dah repot,” tukasnya.

Pengalaman yang dialami Feby rupanya juga dirasakan oleh banyak netizen. Beberapa di antaranya mengalami hal serupa, sementara ada yang heran mengapa Feby mengalami kesulitan.

Salah satunya adalah Sarah Azhari, yang selama ini menetap di Amerika Serikat. Sarah mengaku dapat memberikan suaranya dengan mudah asal melapor lebih dulu.

“Wah kok bisa? Aku yang di LN aja bisa? Harus laporan dulu, mungkin dulu masih di alamat lama, kayaknya kalau laporan bisa lah,” jelasnya.

BACA JUGA: KPU: Tidak Terdaftar di DPT Tetap Masih Bisa Nyoblos, Begini Syaratnya

Sarah menambahkan bahwa mungkin di luar negeri tidak sebanyak warga di Indonesia yang dapat memberikan suara dengan hanya menggunakan satu RT/RW saja yang bisa mencapai puluhan ribu warganya.

“Mereka juga punya data kita sih,” sambungnya.

“Cuma memang harus ada pemberitahuan dan buat laporan at least beberapa bulan sebelumnya,” pungkasnya.

Adapun saat ini sedang berlangsung penghitungan suara serentak di seluruh Indonesia untuk menetapkan, khususnya, siapa yang bakal menjabat sebagai calon presiden sebagai pengganti Presiden Joko Widodo.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan