JABAR EKSPRES – Bawaslu Kota Cimahi melakukan persiapan dalam rangka menghadapi pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cimahi.
Salah satu yang dilakukan adalah menyiapkan Pengawas TPS (PTPS) sebanyak 1.560 orang yang telah diberi bimbingan teknis (Bimtek) agar paham akan tugas dan fungsinya sebagai pengawas. Kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan dalam proses pungut hitung pada 14 Februari 2024.
”Bentuk pencegahan yang kami lakukan adalah memberikan intruksi kepada semua pengawas (PKD dan PTPS) untuk terus mengawasi pelaksanaan pungut hitung suara di TPS,” ungkap Kordinator Divisi P2HM Akhmad Yasin Nugraha, di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Selasa (13/3).
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga mengeluarkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi untuk sama-sama melakukan pengawasan.
”Itu lah persiapan kami untuk besok (Rabu, 14 Februari) suntuk pelaksanaan pungut hitung Pemilu 2024,” tandas pria yang kerap disapa Ceng Yasin itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif menambahkan, selama masa tenang pihaknya bersama tim gabungan dari TNI, Polri beserta Satpol PP telah melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
”Tapi faktanya, pada saat kami keliling ternyata masih ada APK yang masih menempel. Baik itu di rumah pribadi atau pun di tempat-tempat umum,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Cimahi untuk membantu menertibkan APK yang masih menempel. ”Kami juga ikut mengimbau kepada peserta pemilu yang merasa APK-nya masih terpasang untuk menurunkannya,” kata Fathir.
Dalam masa tenang jelang hari H pencoblosan, Fathirr pun meminta agar masyarakat waspada terhadap adanya politik uang (money politic). Pasalnya, tindakan tersebut sudah masuk kedalam tindakan pidana.
”Hukumannya dua kali lipat dari masa kampanye, yakni denda Rp48 juta atau hukuman kurungan selama empat tahun,” sebutnya.
Dia pun meminta agar masyarakat yang menemukan praktik money politic untuk segera melaporkan kepada pihak pengawas. Baik melalui PKD, Panwascam atau pun kepada Bawaslu langsung.
”Mari kita bekerja sama untuk menghindari terjadinya money politic,” ajaknya.