Dugaan Money Politik, TPD Ganjar-Mahfud Jabar Laporkan Gibran ke Bawaslu

BANDUNG – Tim Direktorat Hukum dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Jawa Barat (Jabar) melaporkan Cawapres nomor 02 Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar atas dugaan money politik atau politik uang, Selasa 13 Februari 2024.

Gibran dilaporkan atas dugaan money politik bersama Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar Desi Ratnasari, dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio pada saat kampanye akbar pergelaran anak negeri di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)  pada  Kamis 8 Februari 2024 lalu.

“Kami melaporkan adanya dugaan pembagian uang yang dilakukan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka dalam acara pergelaran anak negeri kampanye akbar tersebut,” ujar Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Jabar, Alex Edward, usai menyampaikan laporan siang ini.

Ia pun menyayangkan sikap Gibran yang diduga melakukan money politik saat kambanye akbar di GBLA.

“Kamis sangat menyayangkan adanya informasi dan link berita yang kami terima adanya pembagian uang oleh cawapres nomor urut 02,” sesalnya.

Menurut Alex, money politik tersebut merupakan perbuatan yang telah mencederai demokrasi. “Tidak menunjukkan sikap pemilu yang fair play. Jadi kami melaporkan ini kepada Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Adapun loparan tersebut, ia menyebutkan, berupa bukti video yang sudah tayang di YouTube.

“Kami mengajukan bukti video, ada video di YouTube, mungkin teman-teman juga bisa lihat, sudah beredar juga di YouTube. Kami lihat di YouTube, dipemberitaan juga. Ada potongan juga yang sudah beredar di grup-grup WA,” sebutnya.

Tanyangan video tersebut, Alex menjelaskan, cawaspres nomor 02 Gibran Rakabuming Raka  secara langsung membagi-bagikan uang.

“Itu pengamatan kami di dalam video ini dugaan yang membagikan uang itu adalah cawapres 02,” ungkapnya.

Adapun mengenai keterlibatan Desi Ratnasari dan Eko Patrio, Alex mengatakan, karena kedua orang tersebur sebagai pihak yang menangani acara tersebut.

“Kami dapat dari link beritanya, dua orang ini yang melakukan pelaksanaan acara tersebut. Makanya keduanya kami ikut laporkan gitu,” paparnya.

Ia pun berharap, agar Bawaslu Jabar menindak lanjuti laporan dugaan money politik tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan