BANDUNG, JABAR EKSPRES – Alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di Kota Bandung, belum sepenuhnya dikenai penertiban. Pantauan Jabar Ekspres, sejumlah APK masih terpasang di median Jalan Bypass Soekarno-Hatta, pada Senin (12/2).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, penertiban APK yang lolos dari penertiban tersebut, merupakan tanggung jawab masing-masing peserta pemilu.
Menurutnya, penertiban mesti dilakukan peserta pemilu atau partai politik (parpol). Apabila tidak sesuai pemasangan, maka Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Bandung dan unsur kewilayahan perlu bergerak menertibkan APK tersebut.
Baca Juga:Tanam 20 Batang Pohon Ganja di Halaman Rumahnya, Pria Paruh Baya di Majalaya Bandung Diamankan KepolisianTak Hanya Naik, Beras Medium Mulai Langka di Pasaran Bandung
“Saya melihat di jalan-jalan itu sudah banyak yang bersih, walaupun kemarin belum semua,” ucap Ema kepada wartawan, di Bandung, Senin (12/2).
“Diinisiasi oleh kesadaran para parpol itu sendiri. Kalau tidak, kami sesuai aturan melakukan penertiban. Seperti kemarin Satpol PP dan unsur kewilayahan turun,” sambungnya.
Dirinya menyebutkan bahwa Satpol PP dan unsur kewilayahan telah bergerak untuk penertiban APK mulai dari jam 22.00 WIB. Berdasarkan laporan yang sudah diterima menunjukkan progres yang baik.
“Kalau berbicara hari ini itu belum tuntas semua, tapi saya yakin dalam waktu dekat semua akan tuntas, dan paling enak itu diturunkan oleh caleg nya sendiri, oleh inisiatif partai nya sendiri,” sebutnya.
“Kami berharap, semua anggota parpol ikut berpartisipasi, karena tingkat pendidikan di Bandung cukup tinggi, walaupun tidak sempurna, tapi kan pendidikan dilakukan, termasuk oleh Kesbangpol,” pungkasnya.
