Adapun untuk kepulangan PMI yang berada di Myanmar kali ini pihaknya akan mengkoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.
“Nah untuk yang tidak resmi kita baru mengetahui ada anak bangsa di luar negeri ketika mereka ada masalah dan melapor. Kemudian kita baru ambil alih penangannya oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kemudian tiba di Indonesia ditangani BP2MI,” tambahnya.
Selain itu, Benny juga mengakui jika PMI yang bekerja di Myanmar memang masuk secara ilegal, dan pastinya akan ada pemerasan kepada orang tua PMI sendiri karena para oknum ilegal ini ingin uang pembiayaan kembali.
“Iya pasti karena kan ada pihak yang memberangkatkan tiba-tiba dia ingin kembali ke tanah air, nah pihak yang memberangkatkan merasa sudah keluar uang untuk pembiayaan sehingga yang di intimidasi adalah orang tuanya agar uang yang merasa sudah dikeluarkan untuk memberangkatkan si anak itu dikembalikan,” ungkapnya.
Dirinya juga melihat jika siklus dari perdagangan orang atau kejahatan perdagangan manusia yang sering terjadi negara harus bisa melawan dan tidak boleh kalah serta hukum harus bekerja.
“Jadi tidak boleh hukum ini lemah lembek menghadapi sindikat dan mafia. Masalah negara yang besar, punya polisi banyak, tentara begitu banyak, negara yang punya hukum yang diberikan kekuasannya melalui hukumnya kepada kita aparat hukumnya kita kalah melawan sindikat itu bullshit,” tegasnya.
Adapun terkait dengan proses hukum nantinya, Benny mengungkap sudah seharusnya setiap proses hukum harus bisa memenjarakan siapapun yang terlibat dalam perdagangan orang.
Namun untuk proses peradilan berada dibawah yurisdiksi pihak kepolisian.
“Iya ketika sudah disampaikan ke kepolisian itu menjadi ranah kepolisian bukan menjadi ranah bp2mi. Bp2mi hanya mengkoordinasi. Nah bagaimana prosesnya hingga dia masuk ke proses peradilan hingga kemudian jatuh vonis itu wilayah yang kita tidak bisa ikut campur,” pungkasnya.
Diketahui, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), kali ini menimpa seorang pria berusia 36 tahun warga Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah.