JABAR EKSPRES – Dalam pembahasan kali ini, kita akan kembali membahas sebuah aplikasi penghasil cuan yang tengah ramai, yakni aplikasi Bit dengan website Bitap8.com.
Aplikasi bit ini memiliki modus yang serupa dengan aplikasi sejenis, seperti BBH, yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan di berbagai platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.
Pola dan modus operandi yang digunakan oleh aplikasi bit ini seakan-akan mengikuti jejak BBH dengan modus “Hori” yang memancing minat pengguna.
Baca juga : Awas! Aplikasi MSL dan BBH Indonesia Terbukti Penipuan, Simak Penjelasanya
Meski begitu, banyak orang tampaknya enggan untuk berpikir lebih jauh terkait hal ini. Sebenarnya, jika kita memperhatikan, terdapat cukup banyak materi yang dapat diangkat untuk dibahas, baik di YouTube, Instagram, atau platform lainnya.
Namun, muncul pertanyaan mengapa orang-orang tampaknya enggan untuk berpikir lebih kritis. Seharusnya, jika kita melihat pola-pola yang sama dengan aplikasi sejenis, seperti BBH yang menggunakan modus “Hori,” seharusnya sudah membuat kita lebih berhati-hati.
Mungkin orang-orang perlu lebih banyak menyadari bahwa bahan yang lebih berkualitas perlu diutamakan dibandingkan dengan sekadar menghasilkan cuan dari membahas skema ponzi.
Aplikasi penghasil uang ini kini tengah menjadi sorotan, meskipun pada dasarnya memiliki kesamaan dengan modus-modus sebelumnya, seperti penipuan yang dilakukan oleh WT Werm Thomson yang menggunakan modus “like, subscribe, follow.” Penghasil uang memiliki tugas yang serupa dengan mengunduh aplikasi dan mendapatkan imbalan tertentu.
Bagi teman-teman yang ingin menilai apakah aplikasi bit ini benar-benar skema ponzi atau tidak, perlu melihat polanya.
Jangan sampai tergiur dengan iming-iming saldo dana besar dengan penghasilan yang terlihat menjanjikan. Perhatikan marketing plan-nya yang mungkin tidak jauh berbeda dengan skema ponzi lainnya.
Jika sulit untuk melihatnya, ingatlah bahwa investasi bodong, money game, dan skema ponzi dapat membahayakan keuangan anda.
Seringkali, aplikasi seperti Bit mencatut nama perusahaan lain atau menggunakan istilah yang mirip dengan perusahaan terkenal untuk menciptakan kesan legitimasi. Namun, pada intinya, mereka hanya mengikuti pola-pola yang sama dengan skema ponzi lainnya.