JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi memberikan klarifikasi terkait isu penyalahan terhadap Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam konteks kejadian banjir di Kawasan Metropolitan Bandung Raya. Pihak DLH menekankan pentingnya memahami, Kawasan Bandung Utara (KBU) melibatkan empat entitas administratif, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Seluruh wilayah Bandung Raya diharapkan mengadakan pertemuan bersama guna merumuskan solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di masa depan.
BACA JUGA: Relawan Prabowo Gibran Jabar, Rela Terjun ke Jalan Berpakain Unik untuk Tarik Dukungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menegaskan masalah banjir yang terjadi di beberapa daerah tidak dapat sepenuhnya disalahkan kepada KBB. Ia menjelaskan, Kawasan Bandung Raya (KBU) melibatkan empat kabupaten/kota yang memiliki tanggung jawab bersama untuk mengatasi permasalahan lingkungan.
“Ya kita Bandung Raya harus memikirkan itu semuanya salah satunya, dalam tata kelola kota yang dibangun,” ucap Chanifah pada wartawan di Kantor DLH Kota Cimahi, Senin 5 Februari 2024.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Chanifah, awalnya, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung secara geografis merupakan suatu kesatuan wilayah sebelum akhirnya bertransformasi menjadi entitas otonom yang terpisah.
“Banjir kini melanda berbagai wilayah. Contohnya, di Dayeuh Kolot dan Baleendah. Sejak zaman Belanda, pemerintah telah merencanakan embung-embung sebagai upaya untuk meresapkan air. Sayangnya, saat ini beberapa embung telah beralih fungsi menjadi rumah dan lainnya,” terangnya.
Menanggapi peningkatan kasus perubahan fungsi lahan yang mencuat, Chanifah menjelaskan, selain permasalahan desain kota, luas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah KBU bagian atas telah mengalami pemangkasan yang signifikan.
“Curah hujan yang tinggi mengakibatkan air melimpah sehingga menyebabkan genangan di Jalan Kolonel Masturi. Situasi ini membuat jalan tersebut tergenang air seperti sungai, menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar,” ungkapnya.
Mengenai penggunaan lahan, dikemukakan bahwa masifnya pembangunan yang dilakukan tanpa mematuhi ketentuan peraturan menjadi penyebab utama.
“Yang selalu ramai di Kota Cimahi dari tahun ke tahun yang selalu dipermasalahkan banjir melong itu kan dari aliran sungai yang tidak ujug-ujug ada tapi itu limpasan dari daerah lain, salah satunya KBB,” ujarnya.