“Sekarang dengan E-SPPT ini bisa langsung masuk ke WhatsApp atau Email dari Wajib Pajak (WP),” tukas Tyas. (YUD)
BACA JUGA: Pabrik Kayu di Cikembar Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Milyaran Rupiah
“Sekarang dengan E-SPPT ini bisa langsung masuk ke WhatsApp atau Email dari Wajib Pajak (WP),” tukas Tyas. (YUD)
BACA JUGA: Pabrik Kayu di Cikembar Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Milyaran Rupiah