BANDUNG, JABAR EKSPRES – Masa pemungutan suara tinggal menghitung hari. Sebelum hari pemungutan 14 Februari itu, ada 3 hari masa tenang. Namun, masa tenang itu jadi masa yang tidak tenang bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) karena termasuk tahapan yang rawan akan pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam – Zam selepas kegiatan Bawaslu Jabar Superfest di depan Gedung Sate, Minggu (4/2). “Masa tenang adalah masa yang tidak tenang bagi kami pengawas pemilu. Karena potensi kerawanannya cukup tinggi,” katanya kepada Jabar Ekspres.
Di masa tenang nanti, Bawaslu akan bekerka lebih ekstra. Mulai dari monitor pelanggaran kegiatan kampanye karena berbagai bentuk kampanye telah dilarang. Mulai dari kampanye akbar maupun kampanye melalui media masa. “Semua metode kampanye harus berhenti,” tuturnya.
BACA JUGA: Kang Emil Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Beri Contoh Taat Hukum
Zacky menambahkan, tidak terkecuali yang perlu ditertibkan adalah Alat Peraga Kampanye (APK). “Kami akan penertiban dengan Satpol PP. Sebenarnya kita juga mendorong kepada pihak yang memasang atau parpol untuk menertibkan sendiri,” ucapnya.
Makanya, pihaknya juga sengaja menggelar Bawaslu Jabar Superfest itu untuk kembali menguatkan komitmen pengawasan di detik-detik terakhir jelang pemungutan suara. Termasuk mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasam pemilu.
Dalam kesempatan itu Zacky juga mengimbau kepada para peserta pemilu untuk lebih menahan diri. Utamanya dalam hal potensi pelanggaran dalam kampanye. Misalnya dari politik uang, politik identitas hingga politisasi birokrasi. “Termasuk masyarakat juga perlu aware terhadap praktik politik uang,” cetusnya.
Masyarakat bisa mengadukan melalui berbagai portal dan media pengaduan jika mendapati politik uang. Mulai dari Bawaslu Provinsi Kabupaten hingga petugas bawaslu di tingkat kecamatan. (son)
BACA JUGA: Bawaslu Jabar Lontarkan Sekitar 30 Pertanyaan saat Klarifikasi Ridwan Kamil