KAMMI Jabar Gelar Diskusi Publik: Potensi Kecurangan Pemilu dan Ancaman Bagi Demokrasi

KAMMI Jabar Gelar Diskusi Publik dengan tema "Potensi Kecurangan Pemilu dan Ancaman Bagi Demokrasi" pada Kamis, 1 Februari 2024 di Caffe Ganesha, Kota Bandung.
KAMMI Jabar Gelar Diskusi Publik dengan tema "Potensi Kecurangan Pemilu dan Ancaman Bagi Demokrasi" pada Kamis, 1 Februari 2024 di Caffe Ganesha, Kota Bandung. (Foto: KAMMI Jabar)
0 Komentar

“Bansos sendiri digunakan untuk dijadikan opini bahwa bansos seolah-olah atas kebaikan orang tertentu. Dengan kondisi budaya politik yang masih rendah, kemudian sesuatu yang berupaya mengeksploitasi begini akan dimanfaatkan, bahkan kemiskinan di Indonesia cenderung dipelihara oleh negara,” ujar Jalu Priambodo.

Sementara itu, Prof. Cecep Darmawan menyampaikan bahwa presiden harus negarawan dengan menjadi role model atau teladan bagi masyarakat dengan menjaga netralitas presiden demi menjaga kondusifitas pemilu.

“Netralitas dan independensi merupakan prinsip etika yang harus dijunjung tinggi oleh Presiden. Hal ini akan menentukan legitimasi hasil pemilihan umum dan menentukan tingkat kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu. Apalagi politisisasi bansos untuk kepentingan kampanye adalah perbuatan korup dan tidak beretika,” ujar Prof. Cecep Darmawan.

Baca Juga:Survei LS Vinus: 72 Persen DPRD Kabupaten Bogor akan Dihiasi Wajah BaruMahfud Md Mundur dari Menko Polhukam, Apa Alasannya?!

Sedangkan, menurut M. Hadiyan Rasyadi, kecurangan Pemilu bukanlah barang baru karena ini berulang-ulang.

“Ketika Undang-undang Pemilu ini cacat secara lahir, harusnya kita bisa belajar dari pemilihan sebelumnya bahwa intervensi pemerintah terhadap kebebasan mahasiswa sebagai bentuk pembungkaman demokrasi, apalagi banyak persekusi terhadap aksi mahasiswa,” tutur M. Hadiyan Rasyadi.

0 Komentar