Tempat Pengolahan Sampah atau Puspa Terbakar, Bupati Bandung: Pengalaman Pahit

JABAR EKSPRES – Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah (Puspa) di Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung hangus terbakar pada Rabu (31/1/2024). Tempat tersebut bisa mengolah 100 ton sampah per hari ini terbakar di tempat penyimpanan Refuse Derived Fuel (RDF) atau hasil olahan dari sampah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan dirinya bersyukur para petugas Dinas Pemadam Kebakaran langsung gerak cepat melakukan penyelamatan hingga tidak merembet ke bagian lain.

BACA JUGA: Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota, Ribuan Pedagang Pasar Baru Minta Evaluasi Pihak Pengelola

“Alhamdulillah dalam konteks operasional (pengolahan sampah) tidak terganggu, karena sudah diantisipasi oleh Dinas Damkar,” ujar Dadang saat ditemui di Komplek Cibiru Asri, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Dadang membenarkan, jika yang terbakar merupakan tempat penyimpanan pengolahan, dan RDF yang telah jadi. Adapun untuk mesin RDF sendiri tak terbakar.

Menurutnya, adanya kebakaran ini merupakan salah satu pengalaman pahit dan kedepannya pihaknya akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung untuk menyediakan alat agar tidak terjadi kembali kejadian serupa.

“Ini merupakan pengalaman yang pahit, dari dinas Lingkungan Hidup ini, harus menyediakan alat secara seketika bisa memadamkan api. Saya akan instruksikan kepada dinas LH (menyediakan alat) antisipasi sebelum adanya kendaraan pemadam kebakaran,” kata Dadang.

Meski begitu, Dadang bersyukur, jika produksi atau pengolahan sampah masih tetap bisa berjalan dan tidak terganggu dengan adanya kebakaran ini.

“Tidak terganggu, Alhamdulillah. Mesin aman terantisipasi,” ungkapnya

Sementara itu, ditanya terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang ditutup karena sudah over kapasitas.

Dadang mengaku dirinya yakin jika Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat bisa berfikir untuk mencarikan solusinya.

“Sebenarnya kita kan sudah punya lahan di Legok Nangka Nagreg, kalau ini difungsikan sebetulnya tak masalah,” ucapnya.

Dadang menjelaskan, meskipun saat ini Kabupaten Bandung sudah mempunyai tempat pengolahan sampah, namun hal tersebut belum bisa seluruhnya.

Sehingga dirinya mempertanyakan bagaimana proses Kalak (Badan Pengelola Kawasan Perkotaan) cekungan Bandung, yang notabene ada 4 hal yang harus dilaksanakan cekungan Bandung, pertama banjir, sampah, kemacetan dan tata ruang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan