Mahfud MD Segera Temui Jokowi Usai Nyatakan Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

JABAR EKSPRES – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bakal segera bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (31/1).
“Saya akan melaporkan, saya sudah selesai,” kata Mahfud di Lampung, Rabu (31/1), dikutip dari Antara News.
Dalam siaran langsung yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu (31/1), Mahfud mengatakan, surat pengunduran dirinya akan disampaikan begitu ia mendapat jadwal untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut akan diserahkan pada Kamis (1/2).
“Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini,” terangnya.
Dia juga menyebut pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam telah disepakati dengan capres Ganjar Pranowo serta seluruh partai politik yang mengusung pasangan calon Ganjar-Mahfud.
Sementara itu, Ganjar Pranowo meminta, para calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 yang memiliki konflik kepentingan (conflict of interest) politik untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penyelenggara negara.
“Termasuk siapapun, seperti yang saya omongkan sejak awal, mereka yang punya conflict of interest, sebaiknya mundur seperti Pak Mahfud,” kata Ganjar usai kampanye di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/1)..
Ganjar menambahkan, langkah Mahfud  mengundurkan diri dari jabatannya merupakan sikap berintegritas.
“Saya, sekali lagi, hormat Pak Mahfud, Anda punya integritas yang hebat,” tegas Ganjar..
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (Mg/Ratih Pujawati)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan