Masyarakat Cimahi Tengah Diimbau Aktif Laporkan Pelanggaran Pemilu ke Panwascam

JABAR EKSPRES – Dalam periode kampanye, tidak terdapat mekanisme khusus untuk melaporkan tindak pidana pelanggaran pemilu. Warga yang menyaksikan pelanggaran dapat mengirim laporan kepada Panwascam Cimahi Tengah, terutama mereka yang berdomisili di Kecamatan Cimahi Tengah.

Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri, mengatakan saat pengumuman Peserta TPS (PTPS) pertengahan Januari, nomor kontak Panitia Kecamatan Pemilihan (PKD) di enam Kelurahan Cimahi Tengah disertakan. PKD mengimbau warga untuk menggunakan kontak tersebut dalam melaporkan secara langsung ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Mungkin kalau temuan ya kami akan langsung memproses hak tersebut. Dalam artian memproses LHP kan apakah ini terdapat pelanggaran, kami memplenokan terlebih dahulu di Kecamatan,” ucapnya pada Jabar Ekspres melalui seluler, Rabu 31 Januari 2024.

“Karena kembali lagi diawal, pintu masuk penindakan pelanggaran tersebut kan dari laporan dan temuan seperti itu,” tambah Ratih.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bandung Barat Masih Mendominasi

Ratih menerangkan, hasil pleno tersebut telah disampaikan ke Bawaslu Kota, yang memiliki kewenangan untuk menilai pelanggaran atau mengirimkannya ke sentral kakum.

“Jadi tugas kami itu hanya membuat LHP, jika ada indikasi kami langsung melaporkan ke Bawaslu Kota. Termasuk yang melalui laporan pun sama, kami menerima laporan tersebut, meregistrasi nya, setelah itu ya kami pun sama setelah itu ada pelimpahan ke Bawaslu Kota,” papar Ratih.

Ratih mengajak masyarakat, terutama di wilayah Cimahi Tengah, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan diadakan pada tanggal 14 Februari mendatang.

“Saya pun menyerukan kepada semua masyarakat khususnya di Cimahi Tengah, untuk tidak golput ditakutkan kalau golput ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang bisa menggunakan suara mereka yang tidak mencoblos,” kata Ratih.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Hadiri Diskusi Santai dengan Anak Muda di Bogor

Mari kita semua bersatu dan menggunakan hak suara dengan penuh tanggung jawab. Jika ada yang menemui tanda-tanda money politik, segera laporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah.

Saat disinggung terkait money politik seperti kampanye membagikan sembako, Ratih menegaskan bahwa berbagi informasi tidak dapat dilakukan secara gratis; jika ingin berbagi, harus melalui pembayaran yang wajar dan rasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan