Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 Cukup Pakai NIK KTP dan KK

JABAR EKSPRES – Daftar program Kartu Prakerja gelombang 63 cukup pakai NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Program Kartu Prakerja gelombang 63 akan dibuka di awal tahun 2024, bagi Anda yang ingin daftar silakan langsung akses link prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 63 hanya dapat dilakukan secara online, dan pihaknya tidak menyediakan pendaftaran secara offline dan melalui aplikasi.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda mempersiapkan NIK KTP dan KK untuk daftar gelombang 63.

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang PLN Fortune Terbukti Membayar atau Scam?

Jika berkas tersebut sudah disiapkan, silakan Anda langsung melakukan pendaftaran yang bisa dilakses di HP ataupun di laptop.

Cara Buat Akun

  1. Persiapkan perangkat HP atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
  2. Akses dashboard Kartu Prakerja.
  3. Buat akun dengan mengklik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.
  4. Isi data sesuai KTP, termasuk nama, alamat email, dan password pada kolom yang disediakan.
  5. Periksa email untuk aktivasi akun dari Kartu Prakerja.
  6. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Setelah melakukan pendaftaran akun, jika pendaftaran gelombang 63 sudah dibukam silakan Anda langsung akses dashboard Prakerja Anda.

Cara akses dashboard dan daftar gabung gelombang 63, silakan simak langkah berikut ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

  • Akses dashboard Kartu Prakerja.
  • Masukkan email dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Isi NIK KTP dan tanggal lahir pada kolom yang disediakan dalam sistem.
  • Isi data diri pada formulir, termasuk nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah foto KTP.
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.
  • Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama sekitar 25 menit.
  • Tunggu email pemberitahuan setelah menyelesaikan tes.
  • Klik “Gabung” untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Perlu Anda ketahui, Manajemen Pelaksana hanya akan meloloskan pendaftar yang telah memenuhi syarat berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.
  4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  6. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  7. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023.
  8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja 2024.
  9. Penerima bansos bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan