JABAR EKSPRES – Berikut adalah tarif terbaru penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni yang naik dan berlaku per 1 Februari 2024. Cek untuk tarif kendaraan maupun penumpang di bawah ini.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan penyesuaian tarif angkutan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
Dilansir dari laman Antara, penyesuaian tarif akan berlaku mulai Kamis, 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB dan mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023.
Tujuan dilakukannya penyesuaian tarif adalah untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan, meningkatkan daya saing, dan memenuhi standar pelayanan minimum.
Tarif baru untuk layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mencakup penumpang dan kendaraan.
BACA JUGA: Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh kini Lebih Fleksibel dengan Skema Tarif Dinamis Mulai 3 Februari
Penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang adalah 8,72%, sementara untuk kendaraan adalah 4,74%.
Selain meningkatkan tarif, ASDP juga berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas di kapal dan pelabuhan, termasuk access bridge, kapasitas dermaga, dan area parkir.
Fasilitas di atas kapal mencakup ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin, dan tempat bermain anak.
BACA JUGA: Penyesuaian Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Cimahi
Informasi tentang penyesuaian tarif disosialisasikan melalui media sosial, aplikasi Ferizy, dan media luar ruang seperti spanduk di area pelabuhan. Tarif baru pada layanan tersebut adalah sebagai berikut:
Tarif Penumpang di Pelabuhan Merak-Bakauheni
– Dewasa: Rp84.800
– Bayi: Rp4.000
Tarif Kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni
– Golongan I: Rp85.000
– Golongan II: Rp129.677
– Golongan III: Rp187.853
– Golongan IV: Rp49.128 (penumpang) dan Rp491.800 (barang)
– Golongan V: Rp1.225.928 (penumpang) dan Rp904.923 (barang)
– Golongan VI: Rp2.015.985 (penumpang) dan Rp1.366.620 (barang)
– Golongan VII: Rp1.975.580
– Golongan VIII: Rp2.619.845
– Golongan IX: Rp3.998.920.
Demikian informasi mengenai tarif terbaru eksekutif Merak-Bakauheni 2024 yang dapat Anda ketahui.