Perbedaan BLT Pangan Baru Rp600 Ribu dan Bansos Beras 10 Kg

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa penerima bantuan langsung tunai (BLT) pangan baru sebesar Rp600 ribu memiliki perbedaan dengan penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg).

Menurut Airlangga, bansos BLT baru akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara bansos beras akan disalurkan kepada 22 juta KPM yang merupakan kelompok yang berbeda.

Baca juga : 5 Kriteria ini Berhak Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024

Airlangga menegaskan bahwa perbedaan data penerima bantuan ini bergantung pada data yang disediakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Meskipun begitu, Airlangga menjelaskan bahwa BLT ini akan disalurkan bersamaan dengan bantuan beras 10 kg, yang akan diberikan hingga Juni 2024.

Bansos yang diberikan akan dievaluasi setiap tiga bulan. Jika terbukti bermanfaat bagi masyarakat, penyaluran bansos tersebut kemungkinan akan diperpanjang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan bansos baru berupa BLT sebesar Rp200 ribu per bulan dengan anggaran mencapai Rp11,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa bantuan ini akan diberikan secara langsung kepada penerima sehingga setiap warga akan mendapatkan Rp600 ribu secara sekaligus.

Baca juga : Bantah Politisasi Program Bansos, Airlangga Hartarto: Ini Kebutuhan Masyarakat!

Warga penerima akan menerima Rp600 ribu pada bulan berikutnya. Hal ini mirip dengan bansos El Nino tahun lalu yang memberikan Rp200 ribu per bulan, sehingga total Rp400 ribu selama dua bulan.

Sri Mulyani menambahkan bahwa BLT akan diberikan secara langsung selama tiga bulan, dimulai pada bulan Februari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan