JABAR EKSPRES – Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut pernyataannya mengenai presiden boleh berpihak dan berkampanye di Pilpres.
Trisno mengatakan seorang presiden seharusnya menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu keretakan sosial di masyarakat, terutama dalam Pemilu 2024 di mana ketegangan semakin tinggi.
“Meminta kepada Presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara,” Ujar Trisno dalam keterangannya, pada Selasa (30/1/2024), dilansir dari Disway.Id
Trisno juga meminta Badan Pengawasan Umum (Bawaslu) untuk lebih sensitive dalam melakukan pengawasan, terutama dalam dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye pemilu.
BACA JUGA: Menteri PUPR: Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Sangat Strategis bagi Mobilitas Logistik
Ia juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk teliti mencatat setiap langkah dan perilaku pejabat negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi adanya kecurangan, untuk dijadikan sebagai bahan atau referensi memutus perselisihan pemilu.
Lebih lanjut, Tresno juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara.
“Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated dan berintegritas serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, seorang presiden dibolehkan untuk berpartisipasi dalam kampanye pemilihan umum.
BACA JUGA: BLT Terbaru 2024 Rp 200 Ribu, Bakal Cair Januari-Maret, Ini Sasarannya!
Ia juga menegaskan, seorang presiden bahkan boleh memihak atas nama hak demokrasi.
“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,” ucap Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/ 2024) lalu.
Dua hari berlelang, Jokowi kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut melalui keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (26/1/2024).