Muhammadiyah Kembali Desak Jokowi Cabut Statement ‘Presiden Boleh Berpihak’

Jokowi didesak cabut pernyataan Presiden boleh berpihak
Sekeretriat Presiden
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut pernyataannya mengenai presiden boleh berpihak dan berkampanye di Pilpres.

Trisno mengatakan seorang presiden seharusnya menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu keretakan sosial di masyarakat, terutama dalam Pemilu 2024 di mana ketegangan semakin tinggi.

“Meminta kepada Presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara,” Ujar Trisno dalam keterangannya, pada Selasa (30/1/2024), dilansir dari Disway.Id

Baca Juga:Legenda Persib Bandung Tak Puas dengan Performa Penggawa Naturalisasi Timnas Indonesia, PSSI Diminta Selektif Pilih PemainPj Wali Kota Bandung Sebut Kolam Retensi Margahayu Tinggal Pemeliharaan Infrastruktur

Trisno juga meminta Badan Pengawasan Umum (Bawaslu) untuk lebih sensitive dalam melakukan pengawasan, terutama dalam dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye pemilu.

Ia juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk teliti mencatat setiap langkah dan perilaku pejabat negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi adanya kecurangan, untuk dijadikan sebagai bahan atau referensi memutus perselisihan pemilu.

Lebih lanjut, Tresno juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara.

“Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated dan berintegritas serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, seorang presiden dibolehkan untuk berpartisipasi dalam kampanye pemilihan umum.

Ia juga menegaskan, seorang presiden bahkan boleh memihak atas nama hak demokrasi.

“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,” ucap Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/ 2024) lalu.

Baca Juga:Angka Wisatawan ke Priangan Timur Masih Rendah, Ini yang Akan Dilakukan Disparbud Jabar

Dua hari berlelang, Jokowi kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut melalui keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (26/1/2024).

0 Komentar