JABAR EKSPRES – Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI ’56), Marcella Zalianty, mengungkapkan beberapa hal penting yang perlu dibenahi untuk kemajuan industri film Indonesia. Marcella menyampaikan pandangannya terkait regulasi yang perlu direvisi, pengakuan status aktor sebagai profesi, dan isu-isu lain yang berkaitan dengan perkembangan industri perfilman Tanah Air.
Pada kesempatan tersebut, Marcella Zalianty menyoroti urgensi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Menurutnya, regulasi ini perlu diperbarui agar lebih mendukung para aktor. PARFI ’56 juga mengharapkan adanya Peraturan Menteri untuk perfilman dan pengakuan resmi terhadap status aktor sebagai profesi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Undang-Undang Film itu kan masih direvisi serta belum tuntas. Itu masih harus didorong revisinya,” ungkap Marcella Zalianty. Ia juga menekankan pentingnya adanya Peraturan Menteri (Permen) untuk perfilman dan klarifikasi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait posisi aktor sebagai profesional.
Dalam menghadapi isu-isu tersebut, Marcella menyampaikan bahwa kepengurusan PARFI ’56 akan melakukan kajian mendalam. Pengakuan pemerintah terhadap profesi aktor dianggap sangat penting karena berkaitan dengan aspek standarisasi kompetensi, perlindungan, dan kesejahteraan aktor.
Seiring dengan pembahasan regulasi, Marcella Zalianty juga menyoroti wacana sertifikasi aktor sebagai upaya untuk menjamin kualitas. Namun, menurutnya, sertifikasi tersebut hanya akan bermanfaat jika didukung oleh komitmen bersama dari industri, asosiasi, dan pemerintah.
“Sertifikasi [itu] penting, tetapi menjadi tidak berguna kalau tidak digunakan. Hanya sekadar menjadi identitas, kayak kartu,” ujar Marcella. Ia menegaskan bahwa industri, asosiasi, dan lembaga pemerintah harus sepakat dan bersinergi agar sertifikasi tersebut dapat benar-benar bermanfaat.
Selain itu, Marcella Zalianty juga menyampaikan catatan terkait arah industri perfilman. Menurutnya, industri ini dapat tumbuh lebih pesat jika memiliki tujuan bersama. Ia berharap agar tujuan bersama ini dapat menjadi panduan bagi semua pelaku industri, termasuk asosiasi profesi film lainnya.
“Kita harus punya roadmap. Kita harus punya tujuan yang sama, sehingga ketika mendorong kebijakan atau apa pun itu, kita mendorongnya bersama,” kata Marcella. Ia menekankan peran penting asosiasi sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi para pekerja di dalamnya.